pelan-pelan belajar yang penting Istiqomah
๐Ÿ“Œ Fokus: Dakwah ringan, hukum Islam, adab harian.
๐Ÿ“ฒ Follow juga TikTok saya: @abi_ngaji


Abi๐ŸŒฟ

๐ŸŒฟ HUKUM PUASA DI BULAN MAULID NABI ๏ทบ

Bolehkah kita berpuasa di bulan Rabiul Awal, bulan kelahiran Nabi Muhammad ๏ทบ?

Jawabannya: BOLEH. Bahkan puasa adalah ibadah yang dianjurkan secara umum.

Namun, perlu dibedakan antara puasa sunnah secara umum dengan puasa khusus karena bulan Maulid.

๐Ÿ“Œ Tidak ada hadis sahih yang secara khusus menetapkan bahwa puasa sepanjang bulan Rabiul Awal, atau puasa pada tanggal tertentu karena Maulid Nabi ๏ทบ, adalah sunnah khusus dari Rasulullah ๏ทบ.

Tetapi terdapat hadis sahih riwayat Imam Muslim. Ketika Nabi ๏ทบ ditanya tentang puasa hari Senin, beliau bersabda:

ุฐูŽุงูƒูŽ ูŠูŽูˆู’ู…ูŒ ูˆูู„ูุฏู’ุชู ูููŠู‡ู

"Itu adalah hari aku dilahirkan."
(HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ๏ทบ berpuasa pada hari Senin, dan beliau mengaitkannya dengan hari kelahiran beliau.

Maka, berpuasa di bulan Rabiul Awal tetap merupakan amal yang baik, selama diniatkan sebagai puasa sunnah yang memang memiliki dasar, seperti puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, puasa Daud, atau puasa sunnah lainnya.

โš ๏ธ Yang perlu dihindari adalah mengatakan bahwa puasa bulan Maulid merupakan sunnah khusus yang pasti diperintahkan Nabi ๏ทบ, karena untuk menetapkan kekhususan seperti itu diperlukan dalil khusus.

Jadi, jangan sampai kita saling menyalahkan.

Puasa di bulan Maulid: BOLEH.
Menganggapnya sebagai kewajiban: TIDAK.
Menganggap ada sunnah khusus dengan pahala tertentu tanpa dalil yang kuat: PERLU DILURUSKAN.

Mari kita mencintai Rasulullah ๏ทบ dengan memperbanyak amal saleh, shalawat, mempelajari sirah beliau, dan yang paling utama: mengikuti sunnah beliau. ๐ŸŒฟ

#MaulidNabi #RabiulAwal #PuasaSunnah #Islam #Dakwah

2 months ago | [YT] | 29

Abi๐ŸŒฟ

JANGAN SALAH DALAM MENIATKAN SHALAT REBO WEKASAN

Setiap tahun, ketika memasuki Rabu terakhir bulan Safar, pembahasan tentang Rebo Wekasan kembali muncul. Salah satu yang sering menjadi pertanyaan adalah tentang shalat yang biasa dilakukan pada hari tersebut.

Dalam masalah ini, kita perlu berhati-hati dalam membedakan antara shalat sunnah mutlak dan shalat khusus yang dianggap disyariatkan karena Rebo Wekasan.

Sebab, tidak ada dalil yang secara tegas menetapkan adanya shalat khusus bernama โ€œshalat Rebo Wekasanโ€ dengan jumlah rakaat, bacaan, dan keutamaan tertentu.

Para ulama menjelaskan bahwa ibadah yang tidak memiliki dasar pensyariatan khusus tidak boleh dianggap sebagai ibadah khusus yang ditetapkan oleh syariat.

Di antara kaidah yang disebutkan dalam kitab Tuhfah al-Habib:

ยซูˆูŽุงู„ุฃูŽุตู’ู„ู ูููŠ ุงู„ุนูุจูŽุงุฏูŽุฉู ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ุฅูุฐูŽุง ู„ูŽู…ู’ ุชูุทู’ู„ูŽุจู’ ู„ูŽู…ู’ ุชูŽุตูุญู‘ูŽยป

โ€œPada dasarnya, suatu ibadah apabila tidak diperintahkan atau tidak dianjurkan oleh syariat, maka tidak sah.โ€

Namun, bukan berarti seseorang tidak boleh melakukan shalat sunnah pada hari tersebut.

Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Makki menjelaskan:

ยซููŽู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุฑูŽุงุฏูŽ ุงู„ุตู‘ูŽู„ูŽุงุฉูŽ ููู‰ ูˆูŽู‚ู’ุชู ู‡ูŽุฐูู‡ู ุงู„ู’ุฃูŽูˆู’ู‚ูŽุงุชู ููŽู„ู’ูŠูŽู†ู’ูˆู ุงู„ู†ู‘ูŽูู’ู„ูŽ ุงู„ู’ู…ูุทู’ู„ูŽู‚ูŽยป

โ€œBarang siapa ingin melakukan shalat pada waktu-waktu tersebut, hendaknya ia meniatkannya sebagai shalat sunnah mutlak.โ€

(Kanz al-Najah wa al-Surur, hlm. 90).

Jadi, persoalannya bukan sekadar โ€œshalat atau tidak shalatโ€, tetapi juga โ€œapa yang kita yakini dan apa yang kita niatkan ketika shalat.โ€

Jika seseorang meyakini adanya shalat khusus Rebo Wekasan yang secara khusus disyariatkan dengan tata cara dan keutamaan tertentu, maka keyakinan tersebut perlu dikaji kembali.

Tetapi apabila ia melaksanakan shalat dengan niat shalat sunnah mutlak, tanpa meyakini bahwa shalat tersebut merupakan ibadah khusus Rebo Wekasan, maka terdapat pendapat ulama yang membolehkannya.

Dan bagi yang memilih tidak melaksanakannya, juga tidak perlu merasa bersalah. Sebab shalat tersebut bukanlah sebuah kewajiban.

Mari kita menyikapi persoalan khilafiyah seperti ini dengan ilmu dan adab. Jangan sampai sesuatu yang sebenarnya tidak wajib justru menjadi sebab kita mudah menyalahkan saudara sesama Muslim. ๐ŸŒฟ

#ReboWekasan #Safar #ShalatSunnah #FiqihIslam #KajianIslam

2 months ago | [YT] | 33

Abi๐ŸŒฟ

Baca doa ini di malam Rabu besok ya

2 months ago | [YT] | 59

Abi๐ŸŒฟ

Assalamualaikum ๐Ÿฅฐ selamat malam semuanya ๐Ÿคฒ๐Ÿคฒโ˜บ๏ธ

2 months ago | [YT] | 40

Abi๐ŸŒฟ

Benarkah Wanita Haid Tidak Boleh Memotong Kuku dan Rambut?

Masalah ini sering menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Ada yang mengatakan tidak boleh memotong kuku dan rambut ketika haid, bahkan ada yang beranggapan bahwa rambut dan kuku tersebut akan menuntut pemiliknya pada hari kiamat. Lalu, benarkah demikian?

Pertama, tidak ada hadis sahih yang melarang.

Setelah ditelusuri, tidak ditemukan hadis sahih dari Rasulullah ๏ทบ yang melarang wanita haid memotong kuku ataupun rambut.

Karena itu, hukum asalnya kembali kepada kaidah fikih:

ุงู„ุฃุตู„ ููŠ ุงู„ุฃุดูŠุงุก ุงู„ุฅุจุงุญุฉ

"Hukum asal segala sesuatu adalah boleh."

Selama tidak ada dalil yang melarang, maka hukum asalnya tetap boleh.

Kedua, dari mana asal pendapat tersebut?

Pendapat ini banyak dikaitkan dengan kitab I'anatut Thalibin karya Syekh Abu Bakar Syatha.

Di dalam kitab tersebut beliau menulis:

> ู‚ุงู„ ุงู„ุบุฒุงู„ูŠ ููŠ ุงู„ุฅุญูŠุงุก:

"Imam Al-Ghazali berkata dalam kitab Ihya'..."

Kemudian beliau mengutip perkataan Imam Al-Ghazali:

> ู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ ุฃู† ูŠุญู„ู‚ ูˆู„ุง ูŠู‚ู„ู… ูˆู„ุง ูŠุฎุฑุฌ ุฏู…ุง ูˆู„ุง ูŠุจูŠู† ู…ู† ู†ูุณู‡ ุฌุฒุกุง ูˆู‡ูˆ ุฌู†ุจุŒ ุฅุฐ ุชุฑุฏ ุฅู„ูŠู‡ ุณุงุฆุฑ ุฃุฌุฒุงุฆู‡ ููŠ ุงู„ุขุฎุฑุฉุŒ ููŠุนูˆุฏ ุฌู†ุจุง.

Artinya:

"Tidak sepantasnya seseorang yang sedang junub mencukur rambut, memotong kuku, mengeluarkan darah, atau memisahkan bagian tubuhnya, karena seluruh anggota tubuhnya akan dikembalikan pada hari kiamat sehingga ia kembali dalam keadaan junub."

Perlu diperhatikan bahwa ini adalah perkataan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' 'Ulumiddin yang dikutip oleh Syekh Abu Bakar Syatha dalam I'anatut Thalibin. Jadi, ini bukan hadis Nabi ๏ทบ, melainkan pendapat seorang ulama besar.

Ketiga, apakah hukumnya haram?

Tidak.

Imam Al-Ghazali menggunakan redaksi:

> ู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ

"Tidak sepantasnya."

Dalam istilah fikih, redaksi ini sering dipahami sebagai makruh atau menunjukkan adab dan sikap wara' (kehati-hatian), bukan menunjukkan keharaman.

Karena itu, para ulama tidak menjadikannya sebagai dalil untuk mengharamkan memotong kuku atau rambut.

Keempat, penjelasan Ali Asy-Syibramalisi

Ali Asy-Syibramalisi (ุฑู…ุฒ: ุน ุด) memberikan penjelasan yang sangat penting.

Beliau berkata:

> ูˆูŠู†ุจุบูŠ ุฃู† ู…ุญู„ ุฐู„ูƒ ุญูŠุซ ู‚ุตุฑ ูƒุฃู† ุฏุฎู„ ูˆู‚ุช ุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆู„ู… ูŠุบุชุณู„ุŒ ูˆุฅู„ุง ูู„ุงุŒ ูƒุฃู† ูุงุฌุฃู‡ ุงู„ู…ูˆุช.

Artinya:

Perlu dipahami bahwa anjuran tersebut berlaku ketika seseorang menunda mandi, misalnya waktu salat telah masuk tetapi ia belum mandi. Adapun selain itu, maka tidak demikian, karena bisa saja kematian datang secara tiba-tiba."

Artinya, beliau membatasi perkataan Imam Al-Ghazali.

Kemakruhan tersebut bukan berlaku sepanjang seseorang belum mandi, tetapi ketika ia telah seharusnya mandi namun sengaja menundanya.

Kelima, bagaimana dengan wanita haid?

Wanita yang masih haid belum diperintahkan mandi wajib, karena penyebab hadas besarnya masih ada.

Oleh sebab itu, banyak ulama memahami bahwa perkataan Imam Al-Ghazali tidak tepat diterapkan kepada wanita yang masih mengalami haid.

Kalaupun diterapkan, maka lebih relevan setelah darah haid berhenti dan ia telah berkewajiban mandi, terutama jika waktu salat telah masuk tetapi ia sengaja menunda mandi.

Keenam, mengapa disebut "bisa saja kematian datang secara tiba-tiba"?

Kalimat ini menunjukkan bahwa seseorang yang belum mandi wajib tidak otomatis tercela.

Sebab, seseorang bisa saja meninggal sebelum sempat mandi.

Misalnya seorang wanita meninggal ketika masih haid.

Apakah ia berdosa?

Tentu tidak.

Ia tetap seorang muslimah, tetap dimandikan sebagai jenazah, dishalatkan, dan dimakamkan sebagaimana kaum muslimin lainnya.

Ini menunjukkan bahwa hadas besar bukanlah dosa, sehingga tidak tepat memahami perkataan Imam Al-Ghazali secara mutlak.

Kesimpulan

Tidak ada hadis sahih yang melarang wanita haid memotong kuku atau rambut.

Pendapat tersebut berasal dari perkataan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' 'Ulumiddin yang kemudian dikutip oleh Syekh Abu Bakar Syatha dalam I'anatut Thalibin.

Redaksi "ู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ" dipahami oleh sebagian ulama sebagai makruh atau anjuran untuk meninggalkannya sebagai bentuk wara', bukan haram.

Ali Asy-Syibramalisi menjelaskan bahwa anjuran tersebut berkaitan dengan orang yang telah seharusnya mandi tetapi sengaja menundanya, bukan berlaku secara mutlak kepada semua orang yang berhadas besar.

Karena itu, siapa yang memilih mengikuti adab yang dianjurkan Imam Al-Ghazali dipersilakan. Namun, tidak boleh mengharamkan atau menyalahkan wanita yang memotong kuku atau rambut saat haid, karena tidak ada dalil sahih dari Rasulullah Saw yang menetapkan larangan tersebut.

Wallahu a'lam bish-shawab. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan pemahaman yang lurus dalam memahami agama-Nya.

#FiqihWanita #Haid #IanatutThalibin #ImamGhazali #KajianIslam

2 months ago | [YT] | 43

Abi๐ŸŒฟ

Tentang amalan Rebo Wekasan (Rabu terakhir bulan Safar).

Di sebagian kitab ulama disebutkan adanya amalan menulis tujuh ayat Al-Qur'an yang diawali dengan lafaz "Salฤm", kemudian dilarutkan dengan air untuk diminum atau digunakan mandi sebagai bentuk tabarruk dan doa memohon perlindungan kepada Allah.

Perlu dipahami dengan bijak, amalan ini bukanlah sunnah yang didasarkan pada hadis sahih dari Rasulullah ๏ทบ, sehingga tidak boleh diyakini sebagai amalan yang wajib atau pasti berasal dari Nabi. Namun, amalan ini telah dikenal dan diamalkan oleh sebagian ulama dan guru-guru kita sejak dahulu sebagai bentuk ikhtiar dan doa kepada Allah Ta'ala.

Karena itu, siapa yang ingin mengamalkannya, silakan, dengan tetap meyakini bahwa yang memberi manfaat, menolak bala, dan menjaga kita hanyalah Allah ๏ทป. Sebaliknya, bagi yang tidak mengamalkannya, juga tidak boleh dicela. Mari saling menghormati selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

Semoga Allah senantiasa melindungi kita, keluarga kita, dan seluruh kaum muslimin dari segala musibah dan keburukan. ฤ€mฤซn. ๐ŸŒฟ

#ReboWekasan #Safar #AmalanUlama #BelajarIslam #DakwahSantun

2 months ago | [YT] | 47

Abi๐ŸŒฟ

Empat kalimat yang paling dicintai Allah...

Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ุฃูŽุญูŽุจู‘ู ุงู„ู’ูƒูŽู„ูŽุงู…ู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽุฑู’ุจูŽุนูŒ: ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูุŒ ูˆูŽุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ูู„ู‘ูŽู‡ูุŒ ูˆูŽู„ูŽุง ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูุŒ ูˆูŽุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑูุŒ ู„ูŽุง ูŠูŽุถูุฑู‘ููƒูŽ ุจูุฃูŽูŠู‘ูู‡ูู†ู‘ูŽ ุจูŽุฏูŽุฃู’ุชูŽ

"Perkataan yang paling dicintai Allah ada empat: Subhanallah, Alhamdulillah, La ilaha illallah, dan Allahu Akbar. Tidak mengapa engkau memulai dengan yang mana saja."

(HR. Muslim no. 2137)

Mari biasakan lisan kita selalu basah dengan zikir. Amalan ini ringan diucapkan, tetapi sangat besar nilainya di sisi Allah Ta'ala.

#DzikirHarian #HadisShahih #MotivasiIslam #DakwahIslam #NgajiBareng

3 months ago | [YT] | 65

Abi๐ŸŒฟ

Jangan langsung beranjak setelah salam.

Tahukah Anda? Rasulullah ๏ทบ mengajarkan sebuah doa yang dibaca setelah shalat Subuh dan Maghrib, sebelum berbicara dengan siapa pun.

Beliau bersabda:

ุฅูุฐูŽุง ุตูŽู„ู‘ูŽูŠู’ุชูŽ ุงู„ุตู‘ูุจู’ุญูŽ ููŽู‚ูู„ู’ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ุชููƒูŽู„ู‘ูู…ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏู‹ุง: ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุฌูุฑู’ู†ููŠ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู ุณูŽุจู’ุนูŽ ู…ูŽุฑู‘ูŽุงุชูุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽูƒูŽ ุฅูู†ู’ ู…ูุชู‘ูŽ ู…ูู†ู’ ูŠูŽูˆู’ู…ููƒูŽ ุฐูŽู„ููƒูŽ ูƒูŽุชูŽุจูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽูƒูŽ ุฌููˆูŽุงุฑู‹ุง ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑูุŒ ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุตูŽู„ู‘ูŽูŠู’ุชูŽ ุงู„ู’ู…ูŽุบู’ุฑูุจูŽ ููŽู‚ูู„ู’ ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุฃูŽู†ู’ ุชููƒูŽู„ู‘ูู…ูŽ ุฃูŽุญูŽุฏู‹ุง: ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุฌูุฑู’ู†ููŠ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู ุณูŽุจู’ุนูŽ ู…ูŽุฑู‘ูŽุงุชูุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽูƒูŽ ุฅูู†ู’ ู…ูุชู‘ูŽ ู…ูู†ู’ ู„ูŽูŠู’ู„ูŽุชููƒูŽ ุชูู„ู’ูƒูŽ ูƒูŽุชูŽุจูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ู„ูŽูƒูŽ ุฌููˆูŽุงุฑู‹ุง ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู

Artinya:

"Apabila engkau selesai shalat Subuh, maka sebelum berbicara dengan siapa pun, bacalah: 'Allahumma ajirni minan-nar' sebanyak tujuh kali. Jika engkau meninggal pada hari itu, Allah akan menetapkan bagimu perlindungan dari api neraka. Dan apabila engkau selesai shalat Maghrib, maka sebelum berbicara dengan siapa pun, bacalah: 'Allahumma ajirni minan-nar' sebanyak tujuh kali. Jika engkau meninggal pada malam itu, Allah akan menetapkan bagimu perlindungan dari api neraka."

Doa yang dibaca:

ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุฌูุฑู’ู†ููŠ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู

Allahumma ajirni minan-nar (7 kali).

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Ahmad. Sebagian ulama menilai sanadnya dhaif, sementara sebagian lainnya menghasankannya karena memiliki beberapa jalur yang saling menguatkan. Oleh karena itu, banyak ulama membolehkan mengamalkannya dalam bab fadhฤ'ilul a'mฤl (keutamaan amal).

Hanya beberapa detik untuk mengucapkannya, namun isinya adalah doa agar Allah melindungi kita dari api neraka. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang mendapatkan perlindungan dari siksa neraka. ฤ€mฤซn.

#AllahummaAjirniMinanNar #DzikirSetelahSholat #SholatSubuh #SholatMaghrib #DakwahIslam

3 months ago | [YT] | 88

Abi๐ŸŒฟ

Assalamualaikum ๐Ÿฅฐ

3 months ago | [YT] | 6

Abi๐ŸŒฟ

๐ŸŒฟ 4 Keutamaan Membaca Doa Nabi Musa 'Alaihissalam

Allah Ta'ala berfirman:

ุฑูŽุจู‘ู ุฅูู†ู‘ููŠ ู„ูู…ูŽุง ุฃูŽู†ู’ุฒูŽู„ู’ุชูŽ ุฅูู„ูŽูŠู‘ูŽ ู…ูู†ู’ ุฎูŽูŠู’ุฑู ููŽู‚ููŠุฑูŒ

Rabbi inni limaa anzalta ilayya min khairin faqir.

"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan segala kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku."
(QS. Al-Qashash: 24)

Setelah Nabi Musa 'alaihissalam membaca doa ini, Allah membukakan berbagai pintu kebaikan baginya. Di antaranya:

1. Allah memberikan rezeki yang halal dan berlimpah.

2. Allah memberikan tempat tinggal yang aman dan penuh keberkahan.

3. Allah memberikan pekerjaan yang halal, baik, dan penuh berkah.

4. Allah mengaruniakan pasangan yang salehah sebagai penyejuk hati.

Doa ini mengajarkan kita untuk mengakui bahwa kita adalah hamba yang sangat membutuhkan pertolongan dan kebaikan dari Allah. Karena itu, biasakanlah membacanya setiap hari dengan penuh keyakinan dan tawakal.

Semoga Allah membukakan bagi kita pintu-pintu rezeki, keberkahan, kemudahan, dan seluruh kebaikan dunia serta akhirat. Aamiin.

3 months ago | [YT] | 110