Selamat datang di Distrik 7 News – Sumber Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya.
Distrik 7 News adalah channel berita dan media digital yang menyajikan informasi terkini dari dalam dan luar negeri. Kami menghadirkan kabar terbaru seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, teknologi, hingga peristiwa viral yang sedang hangat diperbincangkan.
Dengan penyajian yang ringkas, jelas, dan berbasis fakta, Distrik 7 News berkomitmen untuk memberikan berita yang informatif, berimbang, dan mudah dipahami oleh semua kalangan.
🎥 Update berita harian
🌍 Isu nasional & internasional
📊 Fakta & data terpercaya
⚡ Cepat, tajam, dan aktual
Dukung kami dengan cara Subscribe, Like, dan Share agar kamu tidak ketinggalan informasi penting setiap harinya.
Distrik 7 News – Mengabarkan Fakta, Menghubungkan Dunia.
DISTRIK 7 NEWS
Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan di Hari Libur Nasional, Perusahaan Ritel Besar Jadi Sorotan
Sebuah perusahaan ritel besar di Indonesia diduga menerapkan kebijakan yang menuai sorotan terkait hak ketenagakerjaan. Dugaan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa sejumlah karyawan diminta menandatangani persetujuan terkait penggantian kerja pada tanggal merah dengan hari libur lain, tanpa pembayaran upah lembur.
Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 85, pekerja yang dipekerjakan pada hari libur resmi atau hari libur nasional berhak memperoleh upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, aturan dalam UU Cipta Kerja juga menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan kompensasi lembur kepada pekerja yang tetap bekerja di hari libur nasional. Penggantian dengan hari libur lain tanpa pembayaran lembur dinilai tidak dapat menggugurkan kewajiban perusahaan terhadap hak pekerja.
Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka praktik itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak normatif pekerja. Para pengamat ketenagakerjaan pun mendorong agar instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan guna memastikan perlindungan hak-hak karyawan tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan kebijakan tersebut. Namun isu ini telah menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
5 months ago | [YT] | 17
View 9 replies