PASAL 33 DIKLAIM DITERAPKAN, TAPI KENAPA RAKYAT YANG DIBEBANI PAJAK 80% APBN?! #beritaviral #news

Watch on YouTube (Embed)

Switch Invidious Instance

Show annotations

8,159

114

Genre: News & Politics

License: Standard YouTube license

Family friendly? Yes

Shared July 29, 2026

PRABOWO: BUMI AIR KUASA NEGARA! TAPI KEMANA UANG SUMBER DAYA ALAM KITA SEMUA? Bapak Presiden bilang Pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas: seluruh bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kalau benar begitu, seharusnya rakyat tidak perlu menanggung beban pajak seberat ini! Faktanya hari ini: lebih dari 80% pendapatan APBN justru berasal dari keringat dan pajak rakyat, sedangkan pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam kita nilainya sangat kecil dan tidak terlihat hasilnya kembali ke masyarakat. Kemana perginya uang miliaran triliun dari tambang, kelapa sawit, hutan, laut, minyak dan gas bumi milik seluruh rakyat Indonesia ini? Apakah benar dikelola untuk kepentingan kita semua, atau justru diambil alih pihak-pihak tertentu sementara rakyat tetap ditindih biaya mahal, pajak bertambah terus, dan fasilitas dasar tidak memadai? Mari kita bicarakan bersama, jangan biarkan pasal penting ini hanya menjadi kata-kata manis saja. ๐Ÿ‘‡ Silakan tulis pendapat Bapak/Ibu di kolom komentar, apakah Anda merasakan manfaat Pasal 33 ini di kehidupan sehari-hari? #Pasal33 #UUD1945 #APBN #PajakRakyat #SumberDayaAlam #Prabowo #KeadilanRakyat #KemakmuranRakyat #ArifTanKruiNews #Korupsi #KebijakanPemerintah #KedaulatanNegara