Soal - Soal SKB Hukum - Hukum Acara Perdata:
Untuk bercara di muka persidangan, seorang advokat harus menunjukkan dan mendaftarakan surat kuasa. Surat kuasa yang digunakan advokat adalah
A. Surat kuasa umum
B. Surat Kuasa insidentil
C. Surat kuasa khusus
D. Surat Kuasa Istimewa
#SoalSKBHukum, #SKBCPNS, #SKBHukumAcaraPerdata