Soal - Soal SKB Hukum - Hukum Acara Perdata:
Produk pengadilan yang telah diperiksa dan mengadili perkara permohonan adalah
A. Penetapan
B. Putusan
C. Jawaban A dan B benar
D. Jawaban A dan B salah
Jawaban: A Penetapan
Pada perkara permohonan akan menghasilkan produk berupa penetapan yang bersifat deklaratoir atau menyatakan sesuatu hal sesuai dengan hukumna, seperti menyatakan sah adopsi seorang, menyatakan ahli waris dari sipewaris dan seterusnya.
#SoalSKBHukum, #SKBCPNS, #SKBHukumAcaraPerdata