Gerakan Wakaf Indonesia

Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

GWI dibentuk bukan untuk mengelolah aset-aset wakaf yang selama ini dikelola oleh nazhir (pengelola aset wakaf) yang sudah ada. GWI hadir untuk membantu mensosialisasikan wakaf serta mengajak masyarakat untuk berwakaf dengan mudah dan murah, sekaligus menjalankan bisnis berbasis syariah. Sehingga masyarakat diberdayakan bukan saja untuk investasi di dunia, namun juga investasi akhirat.

Dalam program kerjanya, GWI melakukan kerja sama dengan pelbagai lembaga pendidikan dan dakwah untuk melahirkan dan membina sahabat wakaf. Sekaligus melatihnya menjadi entrepreneur syariah. Pada saat yang bersamaan GWI melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan membuat skema wakaf agar menjadi mudah dan ringan.